Close

" The Character Building University "

Tingkatkan Kinerja dan Mutu Layanan dengan SAKIP

Universitas Negeri Medan sebagai PTN BLU terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kinerja SDMnya, hal ini dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan Unimed sebagai universitas yang terakreditasi “A” pertama di Sumut. Untuk mewujudkan hal tersebut Unimed menggelar Sosialisasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Individu, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja di Lingkungan Universitas Negeri Medan, (21/10/2020).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T. selaku Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud dan Siti Daniela serta Prof. Dr. Syawal Gultom., S.Pd., M.Pd (Ketua Senat Unimed).

Dalam sambutannya Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom., SKM., M.Kes., menyampaikan “sistem akuntabilitas kinerja institusi pemerintah (SAKIP) merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan,”.

Lanjutnya Dr. Syamsul menjelaskan dengan sakip, paradigma kinerja diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran kinerja.

Dalam paparannya Prof. Syawal menyampaikan bahwa tahapan dalam meningkatkan kinerja pegawai di UNIMED yakni 1) Menelaah Renstra dari Kemdikbud dengan menelaah Ranstra Kemdikbud maka dapat membuat Renstra PTN yang mengacu kepada Renstra Kemdikbud dengan begitu kinerja PTN dapat berjalan selaras dengan Kemdikbud., 2) Menelaah Renstra UNIMED, 3) Menelaah PK Rektor karena dari PK Rektor akan mendapat turunan untuk PK wakil rektor dan jajaran dekan, fungsionaris dan seluruh pegawai di lingkungan Unimed, 4) Setelah itu maka dilakukan pengukuran dan review kinerja untuk ditingkatkan kedepannya, 5) dan terakhir adalah pemberian reward dengan cara penerapan remunerasi yang berbasis terhadap kinerja.

Dr. M. Samsuri menjelaskan bahwa dalam implementasi SAKIP yang harus dilakukan adalah membuat renstra dan perjanjian kinerja, setelah itu mengukur kinerja untuk memastikan kemajuan pencapaian target diukur dengan tepat, mengelola data kinerja untuk memastikan data kinerja dikelola dengan baik, setelah itu membuat laporan kinerja, merevieu dan mengevaluasi kinerja dan terakhir harus dipastikan terdapat perbaikan berkelanjutan untuk peningkatan kinerja.

Siti Daniela menyampaikan bahwa perlunya penerapan SAKIP karena penerapan lebih beroentasi kinerja dengan scenario evaluasi keberhasilan, pelaporan lebih berorientasi pada hasil dan sesuai tanggung jawab pada tingkatan unit pelapor, dan dengan SAKIP dapat menyeleraskan dan mengintegrasikan manajemen keuangan dan manajemen kinerja (penganggaran berbasis kinerja) dan terakhir dapat mendorong pimpinan melakukan monitoring dan pengendalian. (Humas Unimed/zr)

X
UNIMED Mobile

FREE
VIEW