Close

" The Character Building University "

Jurusan Bahasa Indonesia FBS Gelar KAJOL “Mudik” vs “Pulang Kampung” Secara Virtual

Pakar Bahasa Indonesia Universitas Negeri Medan terpanggil dalam merespon dua unit bahasa yang sedang viral di sosial media, dampak komentar presiden Ri Joko Widodo saar menjawab pertanyaan Najwa Sihab di acara Mata Najwa di Trans7. Pernyataan presiden Jokowi dengan gamblang membedakan kedua unit bahasa tersebut dengan mengaitkan kasus masyarakat yang pulang kampus akibat dampak pandemic Covid-19. Diskusi secara virtual yang dilakukan bertajuk Kajian Online (KAJOL) “mudik” dan “pulang kampong”.

Ada beberapa narasumber pakar Bahasa Indonesia yang menyampaikan pemantik diskusi, yakni : 1. Dr. Abdurrahman AS, M.Hum, (Dekan FBS), 2. Prof. Dr. Khairil Ansari, M.Pd, (Guru Besar Bahasa Indonesia FBS), 3. Mara Untung Ritonga, M.Hum. Ph.D, (Dosen Bahasa Indonesia Lulusan Aston University Inggris), 4. Dr. Wisman Hadi, M.Hum, (Ketua Prodi S2 Pendidikan Bahasa Indonesia PPs Unimed), dan 5. Dr. M. Oky Fardian Gafari, M.Hum, (Ketua Prodi Sasindo FBS). Ada beberapa pengulas yang aktif yakni : Prof. Amrin Siregar, MA.,Ph.D., Prof. Dr. Rosmawaty, M.Pd. Dr. Syamsul Arif, M.Pd., Dr. Syahnan Daulay, M.Pd., Dr. Elly Prihasti W, M.Pd., Dr. Syairal Fahmi D, M.I.Kom, Fitriani Lubis, M.Pd, Hendra K. Pulungan, M.I.Kom, dan Muharina Harahap, M.Hum.

Diskusi secara virtual yang dilaksanakan pada 24/4 berjalan dengan baik dan harmonis, ada 64 partisipan yang ikut dalam diskusi tersebut, sebagaian peserta merupakan alumni Jurusan Bahasa Indonesia yang telah berkarir diberbagai bidang, dan ada peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Diskusi secara virtual ini juga dijadikan ajang menjalin ukhuwah, rasa kangen dan rindu karena persis sudah satu bulan lebih tidak bisa berjumpa tatap muka akibat dampak pandemi covid-19. Diskusi ini diharapkan memberi masukan bagi masyarakat untuk memahami makna dua unit bahasa “mudik” dan “pulang kampong”.

Diskusi virtual ini di buka oleh Dekan FBS Dr. Abdurrahman Adisaputra, M.Hum, dan langsung beliau menyampaikan pemantik materi pertama, katanya “kedua unit bahasa “mudik dan pulang kampong” saat ini jadi viral di medsos setelah presiden Jokowi mengungkapkan di acara Mata Najwa dengan mengungkapkan kedua unit bahasa tersebut berbeda makna. Setelah acara tersebut usai, langsung menjadi viral dan menjadi perbincangan hangat di ranah publik. Saya merasa senang dan bersyukur acara Kajian Online ini bisa kita lakukan sebagai upaya merespon kebingungan masyarakat memaknai kedua unit bahasa tersebut. Sebagai ilmuwan bahasa Indonesia tepat juga kita lakukan diskusi online ini dalam rangka menjawab permasalahan tersebut.

Mudik adalah verba, pulang kampung frasa atributif, maknanya tidak dapat dipisahkan karena sudah menjadi satu kesatuan. Mudik dikaitkan dengan ceremoni yang bersifat ritual, sedangkan pulang kampung tidak terikat dengan hal tersebut. Satu sisi bermakna sama dn disisi lain bermakna beda. Suatu pesan jika sudah disampaikan kepublik, maknanya milik publik dan realitas yang melekat dapat mempengaruhi makna. Tidak salah juga komentar Presiden Jokowi yang menyatakan kedua unit bahasa tersebut berbeda. Penggunaan istilah ‘mudik’ dan ‘pulang kampung’ belum pernah serumit ini. Jokowi datang membawa cara pandang berbahasa. Publik tergelitik karena mengetahui ‘mudik’ dan ‘pulang kampung’ merupakan dua hal yang berbeda, sesuai yang diujarkan Jokowi, tutup Dr. Abdurrahman.

Prof. Khairil Ansari, menyampaikan analisis dalam perspektif pendidikan bahasa Indonesia. “dalam memaknai kedua unit bahasa tersebut, bisa saja mengacu dalam kamus KBBI, sebagai langkah awal dalam memaknai kata tersebut. Namun makna kata dalam kamus KBBI tidak bisa jadi acuan, karena kamus tersebut disusun tidak berdasarkan makna semantis. Jokowi tidak lah salah dalam mengungkapkan “mudik” dan “pulang kampung”, menjadi beda, karena beliau memiliki dasar dan alasan yang rasional, suatu bahasa jika sudah disampaikan kepada publik, maknanya menjadi milik publik.

Dr. M. Oky F. Gafari, menutup paparan dengan mengatakan “Di dalam bahasa tidak ada dua kata yang memiliki arti atau maknanya sama, kalaupun dikatakan bersinonim, artinya ada hal yang sama dan ada hal yang berbeda, bukan identik. Jika dua kata berbeda bentuknya sudah pasti artinya juga berbeda pula. Kata “mudik” tidak sama artinya dengan “pulang kampung” walaupun keduanya bersinonim. Mudik dimaknai sebagian masyarakat “pulang kampung seminggu menjelang lebaran pada setiap tahunnya” sedangkan pulang kampung, pulang kedaerah asal, yang bisa dilakukan kapan saja. Sama dengan yang dinyatakan oleh presiden Jokowi. Walaupun kedua unit bahasa tersebut bersinonim “sama-sama kembali kedaerah asal, atau pindah dari tempat tinggal saat ini karena bekerja atau yang lainnya, ke tempat lain yang merupakan kampung halaman kelahiran atau tempat kediaman orang tua dan keluarga besar.

Simpulan diskusi sevara virtual; kedua unit bahasa tersebut di satu sisi bersinonim sama, artinya ada persamaan makna, dan di sisi lain berbeda yang satu kata dan frasa dan juga idiom. Di samping itu, bukti perbedaannya yang satu dapat dibuat menjadi orang yakni “pemudik” sedangkan yang satu lagi tidak dapat dibuat menjadi ”pemulang kampung”. Secara paradigmatik memiliki makna yang sama, tetapi secara sintagmatik berbeda.(Humas UNIMED)

X
UNIMED Mobile

FREE
VIEW