Dalam rangka sosialisasi Undang- Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Rektor Unimed, UNS dan UNM turut menghadiri dan mengikuti sosialisasi tersebut pada Senin, (13/6) di Jakarta. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kemenpora RI, Zainudin Amali.
Pemerintah telah menerbitkan UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Undang-Undang ini menyebutkan bahwa Olahraga adalah segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya.
Sedangkan Keolahragaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan Olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, peningkatan, pengawasan, dan evaluasi. Sehingga Keolahragaan Nasional adalah Keolahragaan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai Keolahragaan, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perkembangan Olahraga.
UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan mencabut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535). Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan disahkan oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 16 Maret 2022 di Jakarta.
Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom, SKM., M.Kes. mengatakan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan keolahragaan, dalam mewujudkan masyarakat dan bngsa yang gemar, aktif, sehat, bugar dan berprestasi dalam olahraga. Dengan demikian pembudayaan olahraga di lingkungan keluarga, masyarakat, kelembagaan pemerintah dan kelembagaan swasta serta upaya peningkatan prestasi olahraga dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa pada tingkat internasional ada sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan nasional yang kelanjutan. Pada 2024, Sumut dan Aceh diamanahkan menyelenggarakan PON 2024, hal ini dapat mendorong prestasi atlet-atlet kita untuk Juara.
Lanjut Rektor, Kami UNIMED siap mensosialisasikan UU 11 Tahun 2022 ini ke civitas UNIMED dan masyarakat luas, agar seluruh masyarakat Indonesia dapat memahami dengan baik isi dari UU tersebut. Sekaligus kami UNIMED akan ikut serta mensukseskan dan mewujudkan harapan pemerintah dalam meningkatkan prestasi olahraga di tingkat dunia, karena kami dosen-dosen dan mahasiswa UNIMED selama ini sudah sangat peduli dan terus ambil peran dalam meningkatkan prestasi olahraga Indonesia di kanca dunia. (Humas Unimed/eo)