Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan mengadakan kegiatan “Sosialisasi LSP Unimed sebagai wadah uji kompetensi kerja Mahasiswa Unimed tahun 2022” secara online yg dilaksanakan pada jumat 18 maret 2022. Dengan menghadirkan narasumber Drs. Hidir Efendi, M.Pd.,( Ketua LSP Unimed ). Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FIS Dra. Nurmala Berutu, M.Pd, Wakil Dekan I Dr. Tappil Rambe, M.Si, Wakil Dekan II Dra. Flores Tanjung, MA . Wakil Dekan III Dr. Erond L. Damanik, M.Si. Kajur, sekjur, kaprodi , kepala Lab dan para Dosen di Lingkungan Fakultas Ilmu Sosial Unimed.
Dalam sambutanya Dekan FIS Dra. Nurmala Berutu, M.Pd, menyampaikan Bahwa unimed telah memiliki lembaga sertifikat (LSP) perlu di informasikan kepada selruh dosen Unimed agar bisa mengetahui nya dan juga memberi kontribusi sebagai dosen apa yang bisa disumbangkan untuk perkembangan LSP Unimed kedepan , sesuasi dengan pemeringkatan perguruan tinggi dan kinerja utama bahwa hal yang perlu diperhatikan adalah salah satu indikator untuk mencapai ketercapaian itu adalah jumlah atau persentasi mahasiswa maupun dosen yang memiliki sertifikat kompetensi melalui jurusan dan prodi. Melalui sosialisasi ini ketua LSP akan menyampaikan berbagai informasi yang dapat di diskusikan bersama sehingga bagaimana mekanisme sertifikasi mahasiswa dan informasi informasi mengenai LSP . Semoga sosialisasi ini bisa untuk pengembangan diri dosen baik secara pribadi maupun untuk kemajuan Institusi Unimed. Kami berharap dengan adanya sertifikasi profesi kompetensi bagi mahasiswa nantinya dapat memberikan pengakuan bahwa lulusan Unimed kompeten dalam bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. ujar Dekan FIS.
Dalam paparannya Drs. Hidir Efendi, M.Pd. Menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi adalah piagam atau kartu yang berisi bukti atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu. Kemudian sertifikat tersebut diberikan oleh lembaga yang berwenang di bidang terkait, seperti organisasi profesi atau LSP. Sebagian sertifikat ini hanya berlaku untuk periode tertentu, sedangkan sebagian lain bisa diperbarui tanpa batas waktu selama persyaratannya terpenuhi dan sertifikat kompetensi berlaku di berbagai bidang, seperti bisnis, teknologi, kesehatan dll.
Lanjutnya ,Pentingnya sertifikasi Kompetensi untuk Membantu lulusan dalam promosi preofesinya di pasar kerja , membantu lulusan dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal, membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan percaya diri naker, membantu pengakuan kompetensi lintas sector dan lintas negara serta membantu lulusan meyakinkan organisasi bahwa dirinya kompeten dalam bekerja menghasilkan produk atau jasa.(Humas Unimed/ms)