Close

" The Character Building University "

UNIMED Kembali Terima Penghargaan KIP Tahun 2021 dari Komisi Informasi Pusat

Universitas Negeri Medan kembali menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021 dari Komisi Informasi (KI) Pusat secara virtual melalui aplikasi zoom dan kanal youtube pada 26 Oktober 2021. Universitas Negeri Medan bersama beberapa PTN lainnya menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dari Komisi Informasi Pusat dengan predikat ‘Cukup Informatif’ dalam menerapkan Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Adapun penghargaan yang diberikan meliputi Badan Publik Informatif, Badan Publik Menuju Informatif, dan Badan Publik Cukup Informatif.

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana melaporkan bahwa tahun 2021, KIP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi di 337 badan publik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 badan publik berhasil memperoleh predikat informatif, 63 badan publik menuju informatif, 54 badan publik cukup informatif, 37 badan publik kurang informatif, dan 100 badan publik tidak informatif. KIP menggelar penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021, “Secara garis besar harus digarisbawahi bahwa keterbukaan informasi publik di Indonesia menuju ke arah perbaikan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Gede.

Acara tersebut dibuka oleh Wapres RI, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa setiap badan publik harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat serta mampu menyikapi kritikan dengan santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis. Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi, diantaranya adalah prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan inovatif. Pemerintah juga berupaya melakukan pemenuhan dan pemerataan informasi di seluruh tanah air. Langkah-langkah perbaikan dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien, seperti; melakukan penguatan fasilitas, pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem layanan informasi berbasis digital, serta mengedepankan sarana prasarana yang mudah diakses masyarakat. Komitmen ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh badan publik, untuk terus mengembangkan informasi baru agar masyarakat dan bangsa kita semakin cerdas dan lebih memahami berbagai perkembangan kebijakan pemerintah.

Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom, SKM., M.Kes. ketika diwawancarai selesai menyaksikan acara pengenugrahan KIP di kantornya mengucapkan sangat bersyukur dan terima kasih kepada KIP RI yang memberi penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik kepada Unimed. “UNIMED yang mendapatkan peringkat 3 dari 13 Perguruan Tinggi dengan nilai nilai 76,94 (Cukup Informatif), hal Ini merupakan suatu bukti bahwa UNIMED tetap melaksanakan tugasnya dalam menyampaikan informasi ke publik dilakukan dengan baik. Semoga di tahun depan kami dapat meningkatkan prestasi keterbukaan informasi publik ini menuju peringkat “Informatif”. Sebagai PTN badan publik kita berusaha untuk terus memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, karena keterbukaan informasi itu di era sekarang sangat dibutuhkan publik dan Unimed berupaya mewujudkan hal itu ke depan. Keterbukaan informasi merupakan satu wujud dan bukti kemajuan suatu kampus. mohon doa dan dukungan semua civitas dan masyarakat agar kami bisa mewujudkan di tahun depan,” ujar Rektor. (Humas Unimed/eo)

X
UNIMED Mobile

FREE
VIEW