Prodi Sastra Indonesia, Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Seni Unimed menggelar Wibinar Nasional dalam Mengimplementasikan MBKM di Prodi Sastra Indonesia. Webinar yang digelar pada Kamis, 18 November 2021, menghadirkan 2 orang pakar nasional sastra Indonesia Bpk Dr. Pujiharto, M.Hum. Ketua Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia FIB UGM dan Dr. Yulianeta, M.Pd. Wakil Dekan 1 FPBS UPI.
Webinar nasional ini merupakan hasil kerjasama Prodi Sastra Indonesia dan Forum Program Studi Sastra Indonesia (FORPROSSI), dalam mensukseskan program pemerintah MBKM. FORPROSSI ini terdiri dari kampus-kampus terbaik di Indonesia yaitu : UGM, UPI, UNY, USU, UNM, UNP dan semua PTN yang memiliki Prodi Sastra Indonesia.
Ketua Prodi Sastra Indonesia Unimed Dr. M. Oky F. Gafari, M. Hum, dikantornya mengatakan inisiasi kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Prodi Sastra Indonesia FBS Unimed, dan Semua Prodi Sastra Indonesia di Perguruan Tinggi yang tergabung dalam FORPROSSI, dalam mensukseskan program MBKM Kemendikbudristek. Kegiatan yang kita ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan kinerja bersama untuk sukseskan program MBKM, serta memperoleh hibah-hibah nasional dalam MBKM.
Peserta yang mengikuti kegiatan webinar ini dari berbagai Perguruan Tinggi dan praktisi di Indonesia, yakni Sabang sampai Marauke, ada yang berlatar belakang Guru, Dosen, Pegiat Sastra, maupun Mahasiswa.”
Dr. Abdurrahman Adisaputera, M.Hum. selaku Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Unimed menyebutkan bahwa implementasi MBKM di prodi Sastra Indonesia diharapkan berjalan baik dan maksimal, “kita harapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi bersama melalui forum ilmiah ini untuk mencari dan merancang seperti apa arah kebijakan MBKM yang sudah dicanangkan oleh Kemendikbudristek. Meskipun ruh MBKM sudah ada sejak tahun 80-an, tetapi kita melihat adanya pembatasan walaupun mahasiswa dibekali kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya. Pada era MBKM ini mahasiswa diberikan kebebasan tidak hanya di luar prodi atau institusi, tapi bebas dalam kompetensi. Mudah-mudahan implementasi yang kita laksanakan dapat disempurnakan dan dapat tercapai ke arah standar yang terkondisi baik. Karena selama ini ada ketidakseimbangan antara keinginan MBKM dengan pemerataan program studi.”
Sebagai Narasumber pertama, Dr. Pujiharto, M. Hum. yang juga menjabat sebagai ketua FORPROSSI menjelaskan bahwa perguruan tinggi berkewajiban untuk memfasilitasi program MBKM, “perguruan tinggi wajib menetapkan pengakuan SKS bagi mahasiswa yang melaksanakan pembelajaran di luar perguruan tinggi asal melalui program Kampus Merdeka yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara terpusat atau perguruan tinggi dan tervalidasi oleh Kemendikbud.”
Sementara, Dr. Yulianeta, M.Pd selaku narasumber kedua menjelaskan bahwa MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berkuliah dan merasakan sensasi belajar di kampus lain, “jadi MBKM bertujuan untuk mendorong mahasiswa menguasai berbagai keilmuan dan keahlian yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih perkuliahan maupun pembelajaran yang akan mereka ambil.”
Lebih jauh, Dr. Yulianeta, M.Pd menjelaskan seputar indikator kinerja utama yang meliputi presentase lulusan program sarjana yang berhasil mendapatkan pekerjaan yang layak, menghabiskan 20 sks, berkegiatan tridharma di kampus lain, berkualifikasi doktor, dan lain-lain. Mari kita kerja bersama dan berkolaborasi semua Prodi Sastra Indonesia di Indonesia untuk sukseskan MBKM secara nasional.