Universitas Negeri Medan melaksanakan kegiatan Pengembangan Skema Sertifikasi Kompetensi LSP Unimed Tahun 2021 di Gedung Serbaguna FT Lantai II, pada Jum’at (24/9). Dengan menghadirkan narasumber M. Hamdani, M.Si.CHE dengan materi “Penyusunan Skema Sertifikasi Berdasarkan SKKNI”, Dina Yunita M. Tr. Par dengan materi “Pembuatan Buku Kerja (Skema MUK) berdasarkan level KKNI”.
Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Teknik Unimed Prof. Dr. Harun Sitompul, M.Pd, Hadir juga bersama Ketua LSP Unimed Drs. Hidir Efendi M.Pd. dan Ketua Prodi serta para Dosen di Lingkungan Unimed.
Dekan FT Unimed Prof. Harun Sitompul mengatakan Surat Keputusan Lisensi sudah didapatkan bulan April 2021 namun terhalang karena pandemic Covid-19 sehingga Tim BNSP tidak dapat hadir. Ketika nanti sudah dapat sertifikat lisensi kita dapat mengakses kompetensi dari Mahasiswa kita bahwa Unimed itu kategori P1 dengan sasaran sertifikasinya adalah Mahasiswa. Mahasiswa kita itu sudah harus punya surat pendamping ijazah atau sertifikat kompetensi. Harapan kami mudah-mudahan semua dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan yang kita rancang.
“LSP Unimed ini sudah berdiri dan tinggal menunggu satu tahap lagi, ketika sudah selesai maka Fakultas Teknik sudah bisa melakukan sertifikasi kompetensi Mahasiswa untuk 5 skema stelah itu nanti akan berkembang lagi,” Ujar Dekan.
Ketua LSP Unimed Drs. Hidir Efendi mengatakan LSP adalah Lembaga di Unimed .BNSP memberikan kesempatan untuk mendirikan SP di tingkat Universitas sekitar 100 SP termasuk Universitas Negeri Medan.Pada saat ini LSP Unimed sedang menunggu nomor Lisensi dari BNSP, tahapan yang panjang sudah dilalui, kita sudah datang ke Jakarta, Tim juga sudah datang tiga kali ke Unimed dan kita sekarang tinggal menunggu lisensi.
Dalam paparannya M. Hamdani mengatakan Kondisi sekarang ini ada acuan pembangunan tenaga kerja, ada UU Kemendikbud. Pertama kali yang harus dipahami adalah bagaimana SKKNI, kurikulum dan bagaimana Skema. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan. SKKNI dikembangkan melalui konsultasi dengan industri terkait, untuk memastikan kesesuaian kebutuhan di tempat kerja. SKKNI digunakan terutama untuk merancang dan mengimplementasikan pelatihan kerja. (HumasUnimed/fg)