Sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012. Dalam rangka pelaksanaan Akreditasi 2021, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi telah melaksanakan asesmen lapangan secara daring terhadap Program Studi Pendidikan Teknologi Informatika dan Komputer Fakultas Teknik Universitas Negeri Medan dengan menugaskan Prof.Drs. Heru Suhartanto, M.Sc., Ph.D dari Universitas Negeri Indonesia dan Prof.Dr.Samsul Hadi, MT., M.Pd dari Universitas Negeri Yogyakarta sebagai Tim Asesor BAN-PT. Asesmen Lapangan berlangsung 2 hari yang dimulai dari tanggal 25-26 Agustus 2021.
Sebagai acuan untuk memberikan informasi tentang sudah siapnya suatu perguruan tinggi tersebut untuk melakukan kegiatan proses belajar mengajar, Pemerintah memberikan standarisasi kepada setiap perguruan tinggi. Dalam kegiatan ini disamping civitas akademika juga melibatkan beberapa alumni dan pengguna eksternal untuk berinteraksi secara daring.
Dekan Fakultas Teknik Prof. Dr. Harun Sitompul, M.Pd. mengucapkan terimakasih kepada Tim Asesor BAN-PT yang telah bersedia melakukan asesmen lapangan secara daring terhadap Program Studi Pendidikan Teknologi Informatika dan Komputer Fakultas Teknik Unimed. Semoga dengan pelaksanaan asesmen lapangan ini dapat membantu mengevaluasi standar ukuran tentang mutu pendidikan khususnya pada Program Studi Pendidikan Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi Teknologi Informatika dan Komputer teknik unimed. Hal ini menjadi suatu bagian yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pengelolaan akademik menjadi lebih baik lagi. Kami optimis hasil visitasi nantinya mendapatkan hasil terbaik dengan begitu dapat meningkatkan mutu dan kualitas layanan pendidikan guna menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing, Ungkapnya.(Humas UNIMED/ms)