Close

" The Character Building University "

UNIMED Siap Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM

“Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah karena telah memiliki komitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu harapan kita semua Unimed dapat meraih predikat tersebut ditahun depan.” Ujar Rektor Unimed dalam sambutannya di Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dan Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan UNIMED. (30/11/2020)

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting, dengan menghadirkan narasumber M. Ali Akbar (Sekretaris Tim RBI Kemendikbud), Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd (Ketua Senat Universitas Negeri Medan). Kegiatan ini dibuka oleh Rektor Unimed, diikuti juga oleh Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, dan Fungsionaris di Lingkungan UNIMED.

Sekretaris Tim RBT Kemendikbud M. Ali Akbar, dalam paparannya mengatakan “Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan langkah konkret dalam rangka mengakselerasi pencapaian program kerja Reformasi Birokrasi pada unit kerja. Pada tahun 2019 Kemenristekdikti mengajukan 30 satker yang terdiri dari 26 PTN dan 4 LLDikti untuk mengikuti pembangunan Zona Integritas namun tidak satupun Satker yang lolos mendapatkan predikat WBK/WBBM”.

“Pada Tahun 2020 Ditjen Pendidikan Tinggi mengajukan 15 satker yang terdiri dari 14 Fakultas Universitas dan 1 Unit Kerja Eselon 2 Ditjen Dikti yakni Setditjen Dikti untuk mengikuti pembangunan Zona Integritas, Pengumuman Satker yang lolos mendapatkan predikat WBK/WBBM akan disampaikan oleh KemenpanRB pada tanggal 9 Desember 2020 di Hari Antikorupsi Sedunia.”. Ujar Ali.

Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd, menyampaikan dalam paparannya, “Reformasi birokrasi merupakan perubahan yang terencana dalam proses yang didukung oleh pimpinan organisasi untuk mengubah sistem birokrasi, mengubah relasi-relasi yang ada di dalam birokrasi, maupun antara birokrasi dengan masyarakat dan dilakukan oleh pemerintahan yang baik (bersih, profesional, efektif, efisien dan inovatif). Sasaran pembangunan zona integritas WBK/WBBM terdiri dari 6 area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, penataan sistem manajemen SDM.”.(Humas Unimed/fg)

X
UNIMED Mobile

FREE
VIEW