Universitas Negeri Medan kembali menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020 dari Komisi Informasi (KI) Pusat secara virtual melalui aplikasi zoom. (25/11/2020).
Universitas Negeri Medan bersama beberapa PTN lainnya menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 dari Komisi Informasi Pusat dengan predikat ‘Cukup Informatif’ dalam menerapkan Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Adapun penghargaan yang diberikan meliputi Badan Publik Informatif, Badan Publik Menuju Informatif, dan Badan Publik Cukup Informatif.
Ketua KI Pusat Gede Narayana dalam sambutannya menjelaskan berdasarkan rentangan penilaian monitoring dan evaluasi BP tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KI Pusat melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa, untuk kategori BP Informatif hanya 17,43 persen (60 BP) dan Menuju Informatif 9,77 persen (34 BP) yang dapat dinilai telah melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. “Besarnya prosentase BP yang masih masuk kategori Cukup Informatif, Kurang Informatif bahkan Tidak Informatif masih memprihatinkan, maka harus digarisbawahi bahwa Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia masih jauh dari tujuan yang diamanatkan oleh UU KIP,” tegas Gede.
Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom, ketika diwawancarai selesai menyaksikan acara pengenugrahan KIP di kantornya mengucapkan sangat bersyukur dan terima kasih kepada KIP RI yang memberi penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik kepada Unimed. “UNIMED yang mendapatkan peringkat 10 dengan peringkat “Cukup Informatif” dengan nilai 73.09, hal Ini merupakan suatu bukti bahwa UNIMED tetap melaksanakan tugasnya dalam menyampaikan informasi ke publik dilakukan dengan baik. Semoga di tahun depan kami dapat meningkatkan prestasi keterbukaan informasi publik ini menuju peringkat “Informatif”. Sebagai PTN badan publik kita berusaha untuk terus memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, karena keterbukaan informasi itu di era sekarang sangat dibutuhkan publik dan Unimed berupaya mewujudkan hal itu ke depan. Keterbukaan informasi merupakan satu wujud dan bukti kemajuan suatu kampus. mohon doa dan dukungan semua civitas dan masyarakat agar kami bisa mewujudkan di tahun depan,” ujar Rektor.(Humas Unimed/zr)