Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama LPPM Unimed dan Sentra KI Unimed bersama-sama melakukan kegiatan Program Dialog Interaktif Radio. Program ini diselenggarakan dalam rangka penyebarluasan Layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Narasumber kegiatan dialog interaktif ini adalah Sekretaris LPPM Unimed Dr. Hesti Febriasari, dari Sentra KI Unimed yakni Koordinator Pusat Inovasi, Publikasi dan Sentra Kekayaan Intelektual Unimed Dr. Diky Setya Diningrat. Sementara narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Dartimnov MT Harahap Kasubbid Pelayanan KI dan Irfan Syahputra dari Penyuluh. Acara ini sendiri dilakukan di I-Radio Medan 98.3 FM dengan pembawa acara Viersa Putri dan Putra Nasution yang ternyata merupakan alumni Unimed Fakultas Ekonomi.
Pada acara interaktif ini Dr. Hesty dan Dr. Diky memberikan penjelasan tentang Peran Sentra KI UNIMED dalam memberikan pelayanan KI kepada internal kampus UNIMED dan juga pelayanan pada mitra-mitra UNIMED dalam memajukan dalam rangka penyebarluasan layanan KI di Sumatera Utara. Sementara Dartimnov menjelaskan secara detail tentang pentingnya perlindungan KI untuk menjamin kelancaran bisnis.
Irfan Syahputra menjelaskan mudahnya pelayanan KI yang diberikan dengan pelayanan online. Irfan dan Diky juga menegaskan bahwa pelayanan KI online dapat dilakukan di Sentra KI UNIMED.
Acara yang berlangsung di I-Radio Medan ini merupakan bagian dari acara Pagi-Pagi yang dipandu Putra dan Viersa. Acara ini cukup diminati secara antusias dengan banyaknya penanya dari pemirsa yang dilayangkan melalui WA dan media sosial. Acara ini menjadi sarana mendekatkan dan menyadarkan masyarakat dengan perlindungan Kekayaan Intelektual melalui sentra KI yang ada di kampus.(Humas Unimed/zr)