Close

" The Character Building University "

LPPMP Unimed Gelar Webinar Aktualisasi Kebijakan Akreditasi

Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Negeri Medan melaksanakan Webinar dengan tema “Aktualisasi Kebijakan Akreditasi Terkait Proses Akreditasi, ISK, Assessmen Lapangan Secara Daring” menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Streaming Youtube LPPMP Unimed, pada Kamis (16/7).

Adapun Narasumber Prof. Sugiyono, Ph.D. (Dewan Eksekutif BAN-PT) dan Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. (Ketua Senat Unimed). Dimoderatori oleh Dr. Isda Pramuniati, M.Hum. (Ketua LPPMP Unimed).

Acara tersebut dibuka oleh Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom, SKM., M.Kes. Diikuti juga oleh Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan dan Wakil Dekan, Ketua Lembaga di lingkungan Unimed, Ketua LPPMP LPTK se-Indonesia, Sespel LL Dikti Sumatera Utara, dan ratusan peserta lainnya dari PTN dan PTS yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom, SKM., M.Kes. mengapresiasi kegiatan Webinar yang di gelar oleh LPPMP Unimed, karena telah mengangkat tema “Aktualisasi Kebijakan Akreditasi BAN-PT Terkait Proses Akreditasi, ISK, dan Asesment Lapangan secara Daring”. Kegiatan Webinar yang kita laksanakan sangat bagus dan penting untuk diikuti bersama, karena menjadi kebutuhan wajib bagi kita seluruh pimpinan dan seluruh fungsionaris di lingakungan Unimed untuk segera paham dan mengerti proses, mekanisme dan apa yang yang harus kita lakukan dalam menghadapi proses akreditasi, instrumen suplemen konversi (ISK) peringkat akreditasi dan assesment lapangan secara daring. Begitu juga untuk kita semua yang hadir dalam webinar ini, kalau profesinya dosen dan praktisi pendidikan tinggi kita harus paham dan mengerti tentang kebijakan baru BAN-PT ini. Kebijakan baru ini berhubungan dengan keluarnya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dan juga dampak pandemi Covid-19, dan kita tidak tahu sampai kapan Covid-19 ini akan berakhir di negeri kita Indonesia. Mari kita sama-sama berdoa semoga pandemi ini segera berakhir dan tatanan kehidupan kita bisa kembali normal, dan proses akreditasi institusi dan program studi juga bisa kembali seperti biasa yang sering kita laksanakan.

Lebih lanjut Rektor mengatakan “Saya sangat berharap agar kegiatan Webinar ini serius kita ikuti dan dapat bermanfaat bagi kita semua. Terutama dapat menambah pemahaman kita semua terhadap kebijakan baru BAN-PT ini dan berdampak baik bagi kita dalam mempersiapkan akreditasi institusi Unimed yang akan berakhir tahun depan 2021, serta semua Prodi di lingkungan Unimed yang juga sedang mempersiapkan akreditasinya. Semoga kegiatan yang kita laksanakan ini dapat bermanfaat bagi kita bersama, dan akan berdampak positif bagi peningkatan dan prestasi akreditasi institusi dan program studi di lingkungan Unimed.”

Dr. Isda Pramuniati, M.Hum. menyampaikan Webinar LPPMP ini dilaksanakan dalam rangka mempelajari lebih lanjut mengenai aktualisasi kebijakan akreditasi, karena adanya permen Kemendikbud No. 5 Tahun 2020 yang mencabut Permen Ristekdikti No.32 Tahun 2016, banyak mengalami perubahan transisi akreditasi yang awalnya 7 standart menjadi 9 standart penilaian. Banyaknya perubahan yang dialami menjadi dasar dilaksanakannya kegiatan ini, baik dalam segi penyusunan maupun memahami sistem yang terbaru dari BAN-PT. Dan adanya ISK dari prodi yang mengubah akreditasi A menjadi Unggul, kemudian assessment lapangan yang dilakukan secara daring karena adanya pandemic saat ini.

Prof. Sugiyono, Ph.D. menyampaikan beberapa hal penting terkait aktualisasi kebijakan akreditasi terkait proses akreditasi, ISK, dan assessmen lapangan secara daring. Diantaranya akreditasi A saat ini diubah menjadi akreditasi Unggul, Akreditasi B menjadi Sangat Baik dan Akreditasi C menjadi Baik. Akreditasi harus menenuhi 9 standart penilaian yang ditetapkan oleh Kemdikbud, diantaranya 1) Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi, 2) Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama, 3) Mahasiswa, 4) Sumber Daya Manusia, 5) Keuangan, Sarana, dan Prasarana, 6) Pendidikan, 7) Penelitian, 8) Pengabdian kepada Masyarakat, dan 9) Luaran dan Capaian Tridharma. Sementara ISK merupakan instrumen akreditasi tambahan yang digunakan untuk pengambilan keputusan konversi peringkat terakreditasi yang diberoleh dengan instrument 7 standar menjadi peringkat akreditasi baru sesuai dengan instrument APS 4.0 atau APT 3.0. Sedangkan assessmen lapangan secara daring harus dilakukan karena adanya ketidakpastian yang tinggi terkait kapan berakhirnya masa darurat Covid-19 yang tidak memungkinkan assesmen secara langsung (face to face mode), teknologi informasi dan komunikasi telah memadai untuk memfasilitasi dilakukannya AL- Daring.

Sementara Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. memaparkan reaktualisasi penjaminan mutu perguruan tinggi. Seharusnya peran perguruan tinggi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia, dimana 9 standart kriteria tersebut tidak hanya sekedar borang atau penilaian saja, namun juga memiliki dampak dan peran secara langsung di masyarakat. Akreditasi unggul semestinya dapat menjadikan Perguruan Tinggi lebih dirasakan peran aktifnya dan kontribusi dalam memajukan Indonesia. Sudah saatnya Indonesia mengubah paradigma baru perguruan tinggi, zonasi, pemetaan peran berbasis keunggulan dan program pembangunan, kemudian pola pembinaan yang berbasis pada meningkatkan kinerja dan block grant, peningkatan QA yang berorientasi pada fungsi pembangunan ekonomi dan lapangan kerja, dan yang terakhir adalah bagaimana menciptakan perguruan tinggi yang unggul bertaraf internasional. Ketika hal ini dapat diwujudkan maka Shifting Paradigm akan mengembangkan New Model of Quality Assurance di Indonesia. (Humas Unimed/eo)

X
UNIMED Mobile

FREE
VIEW