Kata “mudik” dan “pulang kampung” lagi viral di masyarakat, akibat penjelasan presiden RI Joko Widodo di acara Mata Najwa. Seketika itu juga halaman sosial media banyak yang berujar tentang tema tersebut. Ada yang bermakna positif dan ada yang negatif, sesuai maksud dari penulisnya.
Begini analisis Prof. Amrin Saragih, MA., Ph.D, Guru Besar Linguistik Unimed yang saat ini sebagai Ketua Prodi S3 LTBI Unimed. Kata ” mudik” dan frasa “pulang kampung” bersinonim, maknanya ada persamaan kedua unit bahasa itu. Akan tetapi, kedua unit itu berbeda, maknanya arti atau makna masing-masing unit unik dan tidak bisa dipertukarkan.
Pertama, sama. Jika sama konsep yang dekat adalah a=b atau “mudik” = “pulang kampung”. Jika a = b, itu artinya b=a. Implikasinya keduanya bisa saling menggantikan atau keduanya bersubstitusi. Dalam istilah linguistik keduanya sama secara Paradigmatik. Klausa “Beny mudik ke Stabat dalam lebaran ini” sama maknanya dengan “Beny pulang kampung ke Stabat dalam lebaran ini”. Dalam kedua teks itu “mudik” = “pulang kampung”. Lebih spesifik lagi dengan teori linguistik fungsional sistemik (LFS) kedua unit bahasa itu adalah Proses Material atau Kata
Kerja Material yang terikat oleh gerak (motion), tempat (spatial) dan waktu ( temporal). Artinya jika “mudik” dan “pulang kampung” digunakan dalam teks atau kalimat, keduanya menyatakan gerak atau perpindahan dari satu tempat ke tempat lain dalam kurun waktu tertentu. Satu, dua atau ketiganya ikatan itu terjadi berlangsung. Haruskah “pulang kampung” menyatakan ke kampung? Tidak! Teks ini sering didengar dan berterima “Beny pulang kampung ke Medan dalam lebaran ini” atau “Beny mudik ke Medan dalam lebaran ini”. Analoginya ada yg namanya ‘garis miring’ tetapi tegak dan ada yg namanya ‘KA cepat’ tetapi datang atau sampai di tujuan (ter)lambat dan ada juga yg disebut pengarahan tetapi tidak terarah. Dengan demikian “pulang kampung itu” merupakan idiom. Bentuk bahasa “mudik”, “pulang kampung”, “balik kampung (Malaysia)”, ” melawat” dll…ada titik temunya yakni ‘gerak’, ‘ tempat’ dan ‘waktu’. Jadi, jika penyebaran covid -19 bisa dipengaruhi yang tiga unsur ini, maka “mudik” dan “pulang kampung” menimbulkan akibat yang sama.
Kedua, berbeda. Kedua kata dan frasa itu berbeda yang karena bentuk keduanya berbeda. Bentuk “mudik” adalah kata yang dimulai dgn huruf atau bunyi /m/ sedangkan ” pulang kampung” adalah frasa yang terjadi dari dua kata dan dimulai dari dgn huruf atau bunyi /p/. Jika dua kata berbeda bentuknya ( bunyi, ucapan, huruf atau tulisan) arti dan makna keduanya berbeda. Dalam persamaan a = b perlakuan terhadap ruas a harus sama dengan perlakuan terhadap ruas b. Jika a= b, maka a+1= b+1. Jika tidak, maka a tidak sama dengan b. Apakah “mudik dgn cepat” berterima seperti “pulang kampung dengan cepat”? Apakah “pemudik” berterima seperti “pemulang kampung”? Jika jawabnya TIDAK maka jelas ” mudik” dan “pulang kampung” berbeda secara Sintagmatik. Dalam riwayat atau evolusinya ” mudik” berasal dari me+ udik ‘hulu sungai’ menjadi “mengudik” dan akhirnya menjadi “mudik”. Berbeda dengan itu “pulang kampung” berasal dari “pulang ke kampung” dengan preposisi “ke” lenyap. Fakta ini menunjukkan bahwa ada persamaan dan perbedaan “mudik” dan “pulang kampung”.
Jika dua kata atau lebih bersinonim itu artinya semua kata itu memiliki satu core meaning yang menyamakan atau merampat dan oleh karena itulah bisa saling mengganti atau mensubsitusi secara paradigmatik. Misalnya, kata “mengatakan, mengucapkan, menegaskan, menekankan, menukaskan, mengungkapkan,”…dll core meaningnya ‘mengatakan’. Lalu core meaning ditambah dengan peripheral meaning. Inilah yang membuat variasi. Misalnya, “menegaskan” = mengatakan + tegas”, “menekankan” = “mengatakan + dengan penekanan”, ” mengucapkan” = ” mengatakan+ dengan ucapan”…Hal yang sama terjadi pada ” melihat”, “memandang”, “mengintip”, “menjereng”, “mengerling”, “melirik’…dengan core mening ‘melihat’ dan masing-masing varian dengan peripheral meaningnya. Hal itulah yang terjadi pada “mudik”, “pulang kampung”, “pulang dari perantauan”, “pulang ke Rahmatullah”… yang diconstrain oleh motion, spatial dan temporal. Lalu kaitannya dengan Covid-19 adalah apakah penyebaran covid -19 itu dipengaruhi oleh aspek motional, spatial dan temporal. Jika jawabnya YA maka akibat yg ditimbulkan ” mudik” dan “pulang kampung” terhadap penyebaran covid-19 sama juga.
Bersinonim bukan berarti identik. Kata “mudik” dan “pulang kampung” berbeda secara bentuk dan secara Sintagmatik. Misalnya dari ” “mudik” bisa dibentuk, “pemudik. Akan tetapi, dari “pulang kampung” tidak ada frasa ” *pemulang kampung”. Dengan kata lain, secara sintagmatik ” mudik ” dan”.
Di dalam bahasa tidak ada dua kata yg identik arti atau maknanya. Kalaupun dikatakan bersinonim itu artinya ada hal yg sama dan ada hal yg berbeda, bukan identik. Jika dua kata berbeda bentuknya sudah pasti artinya berbeda pula. Misanya, “kawin” tidak sama artinya dgn “nikah” walauoun keduanya bersinonim. Bentuk “mas kawin” ada tetapi tidak ada *”mas nikah”. Demikian juga ada “akad nikah” tetapi tidak ada *”akad kawin”. Kata “uang ” dan duit juga berbeda karena ada ” mentri keuangan, mata uang” tetapi tidak ada *”mentri keduitan, mata duit”. Ada “mata duitan” tetapi tidak ada *” mata uangan”
Simpulannya di satu sisi kedua unit bahasa itu bersinonim artinya ada persamaanya di sisi lain berbeda yg satu kata, yg satu lagi frasa dan juga idiom. Di samping itu, bukti perbedaannya yg satu dapat dibuat menjadi orang yakni “pemudik” sedangkan yg satu lagi tidak dapat dibuat menjadi *”pemulang kampung”. Secara paradigmatik memiliki makna yang sama, tetapi secara sintagmatik berbeda.(Humas UNIMED)