Kepemilikan atas Hak Kekayaan Intelektual masih perlu didorong implementasinya di dunia pendidikan tinggi. Salah satunya melalui kebijakan yang mendukung adanya perlindungan atas hak kekayaan intelektual. Upaya tersebut yang coba diupayakan melalui “Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Universitas dan Komunitas-Komunitas Kekayaan Intelektual se-Sumatera Utara sebagai dukungan dan kerjasama guna perlindungan kekayaan intelektual dan kekayaan intelektual komunal sekaligus Sosialisasi Beneficial Ownership (BO)” , yang dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Adapun kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2020 di Hotel Adimulia, Jl. Pangeran Diponegoro No. 8 Medan.
Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom, SKM. M.Kes. menyampaikan “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kumham Sumatera Utara yang sudah gandeng UNIMED dalam pengelolaan kekayaan intelektual, program ini dapat membantu UNIMED sebagai universitas badan layanan umum (PK-BLU) dan mengembangkan perannya di masyarakat agar terus bermanfaat. Terutama pengelolaan kekayaan intelektual di di Sumut dan internal Unimed kedepan dapat lebih baik, dan UNIMED dapat berkontribusi dalam menumbuhkan peneliti, inovator dan wirausahawan yang terlindungi hak kekayaan intelektualnya untuk mensejahterakan masyarakat dan bangsa Indonesia, tutur Rektor UNIMED.
Perjanjian kerjasama ini langsung ditandangani oleh Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom, SKM. M.Kes. dan pimpinan Kanwil Kumham Sumatera Utara Bpk. Sutrisman. Turut hadir menyaksikannya penandatanganan tersebut Wakil Rektor IV Prof. Drs. Manihar Situmorang, M.Sc., Ph.D., Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan Unimed dan Ketua LPPM UNIMED Prof. Dr. Baharuddin, S.T., M.Pd. Koordinator Pusat Inovasi, Publikasi dan Kekayaan Intelektual UNIMED Dr. Diky Setya Diningrat.
Ketua LPPM Unimed Prof. Dr. Baharuddin juga mengungkapkan bahwa perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual sangatlah penting dalam mendukung inovasi, kewirausahaan dan pertumbuhan ekonomi, dan kita Unimed siap bekerjasama dengan Kanwil Kumham Sumut dalam wujudkan penguatan kekayaan intelektual untuk pertumbuhan ekonomi rakyat di Sumatera Utara.
Koordinator Pusat Inovasi, Publikasi dan Kekayaan Intelektual UNIMED Dr. Diky Setya Diningrat, juga berujar “Ketika hak kekayaan intelektual dilindungi, pasar yang terbentuk akan mendorong para inovator di kampus untuk bersaing dalam membuat produk terobosan sesuai permintaan pasar – baik itu berupa penemuan obat baru, peralatan pelatihan, sensor cerdas, ataupun platform media baru,”(Humas UNIMED)