“Isu perlindungan anak saat ini bukan lagi menjadi isu yang biasa tetapi telah menjadi hajat kepentingan nasional,” hal itu disampaikan oleh Ketua KPAI Dr. Susanto, MA yang merupakan narasumber dalam acara Kuliah Umum KPAI Goes to Campus. Kuliah Umum yang dilaksanakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini bekerja sama dengan LPPM Universitas Negeri Medan dan dilaksanakan bertempat di Gedung Digital Library UNIMED pada hari Kamis (05/12/2019).
Kuliah Umum KPAI Goes to Campus mengambil tema “Peran Perguruan Tinggi Dalam Meningkatkan Kualitas Perlindungan Anak”. Pada kuliah umum ini sebelum acara dibuka dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara KPAI dengan UNIMED. MoU tersebut langsung ditandatangani oleh Wakil Rektor IV Prof. Manihar Situmorang, M.Sc., Ph.D dan Ketua KPAI Dr. Susanto, MA dan turut disaksikan oleh jajaran Dekan, Ketua LPPMP, Ketua LPPM, dan ratusan peserta kuliah umum.
Prof. Manihar ketika memberikan sambutan menngucapkan terima kasih kepada KPAI yang telah memilih UNIMED dari 12 kampus di Indonesia untuk dilakukannya sosialisasi perlindungan anak.”Universitas Negeri Medan sebagai universitas dengan slogan The Character Building University sangat benar-benar relevan untuk ikut berpatisipasi dalam peningkatan perlindungan anak Indonesia,” ujarnya.
“Kita harapkan perlindungan anak ini nantinya dapat tersosialisasi dan kemudian menjadi budaya bagi kita di Indonesia, Kita semua juga telah melihat peran KPAI dalam melindungi anak-anak Indonesia sangat luar biasa karena itulah diharap dengan kuliah umum ini dapat memberikan pemahaman terhadapat para mahasiswa yang nantinya setelah lulus akan menjadi leading sector untuk meningkatkan perlindungan anak di Indonesia,” ungkap Wakil Rektor IV.
Ketua KPAI Dr. Susanto juga mengucapkan terima kasih kepada UNIMED yang telah menyambut kami dengan hangat dan tangan terbuka.”dalam meningkatkan perlindungan anak kami telah memilih 12 perguruan tinggi di Indonesia hal itu kami lakukan karena untuk menciptkan generasi kedepan yang dapat meningkatkan perlindungan anak maka harus dimulai dari perguruan tinggi,” ujar Susanto.
Lanjutnya Susanto dalam paparannya menyampaikan beberapa peran yang diharapkan dapat dilakukan perguruan tinggi untuk meningkatkan perlindungan anak yakni dengan mengintegrasikan perlindungan anak dalam perkuliahan yaitu dengan cara peningkatan perspektif perlindungan anak di kalangan mahasiswa, membentuk sikap dan peningkatan skill mahasiswa yang ramah anak, dan menyiapkan alumni yang dapat menjadi pelopor ramah anak. Selain dengan mengintegrasikan dengan perkuliahan juga dapat dintegrasikan dengan penelitian dengan cara menulis penelitian mengenai perlindungan anak dan terakhir adalah mengintegrasikan dengan pengbdian kepada masyarakat.
Kuliah Umum KPAI Goes to Campus ini telah dilaksanakan di 12 Kampus di Indonesia yakni di Universitas Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia bandung, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Padang, UIN Aceh, universitas di makasar dan ambon.(Humas Unimed/zr)