Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan melakukan reakreditasi Universitas Negeri Medan pada tahun 2021. Universitas Negeri Medan dalam menyiapkan instrumen yang diperlukan melalui Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu dan Pendidikan (LP2MP) melaksanakan Workshop Penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Bedah Matrik Penilaian Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) Versi 3.0. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Ruang Sidang A (26/11/2019).
Workshop ini menghadirkan narasumber Profi Dr. Syawal Gultom, M.Pd., Prof. Indra Maipita, M.Sc., Ph.D., Prof. Motlan, M.Sc., Ph.D., Dr. Abdurahman Adisaputera, M.Hum., dan Prof. Dr. Ramlan Silaban, MS.
Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom, SKM., M.Kes. ketika membuka acara menyampaikan “Kita merupakan perguruan tinggi yang terakreditasi “A” pertama di Sumatera Utara karena itu kita harus dapat mempertahankan akreditasi tersebut,”
Rektor mengatakan ada beberapa hal mengapa Unimed harus mempertahankan akreditasinya yakni 1. Supaya lulusan kita mudah dalam mencari kerja, 2. Sebagai bentuk kredibilitas untuk menyeenggarakn akreditasi internasional, 3. Peluang dalam menjalin kerjasama regional, nasional dan internasional, 4. Kita dapat membimbing seluruh perguruan tinggi dalam regional, 5.mendapat pengakuan dari stakeholder unimed, 6. Dan tentunya yang terakhir adalah untuk kemaslahatan bagi seluruh civitas unimed.
“untuk itu kita harus berkomitmen dalam menghadapi reakreditasi pada tahun 2021 agar dapat mempertahankan akreditasi tersebut,” tutup Dr. Syamsul.
Prof. Syawal dalam paparannya menyampaikan dalam menghadapi akreditasi 2021 harus dilakukan sosialisasi strategi, fasilitas dan infrastruktur yakni 1. Memetakan khalayak sasaran 2. Menetapkan strategi sesuai khalayak sasaran 3. Mengoptimalkan seluruh fasilitas dan infrastruktur yang melekat pada system UNIMED 4. Melakukan monev terhadap sosialisasi dan mengukur capaian sosialisasi terhadap semua khalayak sasaran.
Lanjutnya Rektor Unimed Periode 2015-2019 ini juga menyampaikan UNIMED jika ingin menjadi kampus yang unggul harus dapat melebihi Standar Nasional Pendidikan (SNP). “untuk menjadi kampus yang unggul maka unimed harus melakukan 3 hal yakni memahami secara detail SNP, menyusun dan menyesuaikan standar unimed sesuai SNP yang dibakukan dengan SK Rektor setelah mendapat persetujuan Senat Universitas yang terakhir adalah kita harus membuktikan standar Unimed yang dapat “melampui” SNP,” terang Prof. Syawal.(Humas Unimed/zr)