Setiap Tahunnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, menggelar monitoring dan evaluasi tentang penyelenggaraan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lembaga badan publik seluruh Indonesia, termasuk perguruan tinggi negeri (PTN). Kegiatan yang setiap tahunnya diikuti oleh seluruh badan publik dari Kementerian, Partai Politik seluruh Indonesia, termasuk semua PTN. Tahun ini kegiatan evaluasi dan persentasi PPID digelar di hotel mercure batavia Jakarta pada Selasa (15/10).
Persentasi PPID Unimed disampaikan oleh Muhammad Surip, M.Si, selaku Sekretaris PPID/Ka. Humas Unimed, Surip dalam paparan dihapapan tiga penilai dari KIP Pusat menyampaikan bahwa PPID Unimed telah memiliki berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan informasi publik. Diantaranya; a) layanan manual frondoffice di meja informasi dan PINTU (pusat informasi dan pelayanan terpadu), b) layanan e-pengaduan.unimed.ac.id, yang telah aktif sejak 2017 dan sudah memberikan layanan pengaduan dan permohonan informasi publik, c) PPID Mobile yang dapat didownload diplaystore secara terbuka, d) Unimed Mobile juga dapat didownload diplaystore, e) Medsos PPID Unimed (FB, twitter, IG dan youtube) dan f) Medsos UnimedOfficial (FB, twitter, IG dan youtube). Berbagai inovasi ini kita buat sebagai wujud keterbukaan informasi publik dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Surif juga menyampaikan berbagai proses penyelenggaraan keterbukaan informasi di lingkungan Unimed. Tidak hanya itu, sebagai barometer yang menjadi ketentuan penilaian KIP pada tahun ini yaitu inovasi tersebut diatas.
Dikantornya Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom, M.Kes, saat dijumpai oleh tim humas mengatakan, kami pimpinan sangat mensupport pelayanan informasi publik di Unimed. Sebagai badan publik di era keterbukaan informadi saat ini kita harus melakukan berbagai inovasi agar terciptanya layanan publik yang terbaik dan memberikan kemudahan akses.
“Satu inovasi penting yang sudah kami lakukan oleh PPID Unimed adalah adanya kemudahan akses informasi publik karena sudah berbasis digital dan versi android, sehingga mempermudah layanan kepada internal dan eksternal,” ujar pak Rektor.
Pada presentasi yang dilakukan dihadapan ketiga penilai, yakni Dr. Fal Harmonis, Dr. Cecep dan Danardono., Surip menyampaikan, salah satu dampak nyata dari keterbukaan yang telah dilakukan Unimed adalah terbaik II pelayanan pengaduan masyarakat dari Kemristekdikti tahun 2018 dan prestasi lainnya.