Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pasal 3 yang menyatakan bahwa ASN sebagai profesi berlandaskan pada prinsip kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas dan kualifikasi akademik. Universitas Negeri Medan untuk memetakan pegawai PNS sesuai potensi dan kompetensi mengadakan kegiatan Ujian Seleksi Calon Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV). Ujian dilaksanakan pada Jumat, 12 Juli 2019 di LAB UPT TIK A lantai 1 dan Lab Multimedia FBS.
Rektor UNIMED Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. mengatakan bahwa ujian ini dilaksanakan secara professional dan akuntabel.” Diharapkan melalui ujian ini diperoleh data yang akurat mengenai potensi dan kompetensi dari masing-masing pegawai PNS yang ingin menjadi pejabat pengawas (eselon IV) dan pejabat administrasi (Eselon III). Hal ini juga berguna demi efektifitas dan efisiensi dalam bekerja. Karena dari hasil penilaian, nantinya para peserta akan terlihat di bidang mana mereka lebih berkompeten,” ujar Prof. Syawal.
Kepala Bagian Kepegawaian BUK UNIMED saat memberikan arahan sewaktu tes mengatakan bahwa tes atau ujian yang diadakan sekarang merupakan syarat untuk menjadi pejabat pengawas (eselon IV) dan pejabat administrasi (Eselon III). Ujian ini diikuti 54 PNS untuk Pejabat Pengawas dan 20 PNS untuk Pejabat Administrasi. Adapun yang diujikan pada Ujian Seleksi Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas terbagi atas 3 bidang yakni Tata Kelola, Kemampuan Berbahasa Inggris dan Kemampuan IT/Komputer.(Humas Unimed/zr)