MEDAN – Universitas Negeri Medan menerima kunjungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Ruang Rektor (4/3). Adapun rombongan dari Kejatisu yang hadir adalah Kepala Kejatisu Fachruddin Siregar SH, MH., Asisten Intelijen Kejatisu Leonard Simanjuntak, SH., MH., Kasi TP4D Hendra Darmawan, SH, MH., Kasi Ekonomi dan Keuangan Muttaqin Harahap, SH, MH., dan Jaksa Fungsional Parlin Pasaribu, SH., MH.
Turut menyambut, Rektor Unimed Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., Wakil Rektor I Prof. Dr. Abdul Hamid k, M.Pd, Wakil Rektor II Dr. Restu, MS., Wakil Rektor IV Prof. Drs. Manihar Situmorang, M.Sc., Ph.D., Dekan FT, Dekan FBS, Dekan FIS, Dekan FMIPA, Ketua LPPMP, dan Ketua LPPM.
Kehadiran Kejatisu ke Unimed merupakan salah satu program Kejatisu untuk berkolaborasi dan bekerjasama dalam membangun Sumatera Utara. Kunjungan ini merupakan tahap awal untuk terlebih dahulu membahas langkah-langkah apa yang perlu dilakukan dalam menjalin kerjasama pendidikan serta jenis kerjasama apa yang akan dilakukan dengan perguruan tinggi.
Kepala Kejatisu Fachruddin Siregar SH, MH., mengatakan Provinsi Sumatera Utara saat ini sangat tertinggal dengan provinsi lain, mulai dari pendidikan, penegakan hukum, sektor ekonomi dan pembangunan masih kurang baik. Di daerah lain pembangunan sudah sangat pesat dilakukan, bahkan Makassar, Aceh, Papua, Semarang, Bandung dan lainnya. Kita sudah tak bisa berbangga lagi dengan sebutan kota peringkat ketiga di Indonesia. Ketertinggalan ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama, sebagai institusi penegak hukum dan juga institusi pendidikan harus berkolaborasi membangun Sumatera Utara. Kami juga membutuhkan orang-orang yang ahli untuk dapat membantu kerja kejatisu, seringkali kita menghadapi kendala baik dalam bidang ahli penerjemah (Bahasa), ahli ekonomi, ahli budaya dan lainnya. Dengan melibatkan perguruan tinggi saya yakin kejatisu akan lebih baik kedepannya.
Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. menyambut baik kedatangan kejatisu di ruang kerjanya. “Saya sangat senang sekali bisa bekerjasama dengan Kejatisu. Unimed sebagai perguruan tinggi membuka diri bagi siapa saja yang ingin melakukan kerjasama. Semoga kerjasama ininantinya akan terus berlanjut, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan di Sumatera Utara, kuhusnya dibidang pendidikan dan hukum.
Dr. Restu, MS. juga memberikan apresiasi kepada Kejatisu, “kami sangat mengapresiasi kunjungan dari kejatisu dan kerjasama yang diajukan oleh Kejatisu. Sebagai institusi hukum, Kejatisu dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya, untuk berkolaborasi dan bekerjasama dalam memajukan Sumatera Utara. Selama ini, pembangunan di Sumatera Utara masih belum maksimal melibatkan perguruan tinggi.” (Humas Unimed/eo)