Close

" The Character Building University "

Unimed Dorong 268 Doktor Menjadi Profesor

MEDAN – Data PDPT (Pangkalan Data Perguruan Tinggi) menunjukkan, saat ini jumlah dosen di Unimed sebanyak 949 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 orang memiliki gelar Profesor (Guru Besar), dan 268 orang memiliki gelar Doktor. Menurut Wakil Rektor  Bidang Akademik, Prof. Dr. Abdul Hamid K., M.Pd, sebagian besar yang bergelar Doktor tersebut potensial untuk meraih gelar Profesor. Hal ini disampaikannya pada acara “Workshop Peningkatan dan Pengembangan Karir Dosen”, Selasa (12/2/2019), di Ruang Sidang Biro Rektor Unimed. Acara tersebut menghadirkan narasumber Direktur Karir dan Kompetensi SDM Kemristekdikti, Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A, dan Anggota Tim PAK Kemristekdikti Prof. Dr. Syaiful Anwar.

Prof Abdul Hamid mengungkapkan, Unimed terus mendorong tenaga pendidiknya untuk meraih gelar profesor. “Upaya kita antara lain memberikan reward untuk penelitian. Selain itu kita terus memotivasi dosen untuk menulis melalui berbagai workshop penulisan karya ilmiah. Workshop ini juga untuk membantu dosen kita yang mengalami kendala dalam mengurus menjadi professor,” ucapnya.

Sementara itu, Prof Bunyamin Maftuh menjelaskan bahwa syarat menjadi profesor harus berpendidikan minimal S3. Selain harus memiliki angka kredit (KUM) minimal 850 atau 1050, syarat khusus untuk menjadi profesor yakni harus memiliki minimal 1 artikel di jurnal internasional bereputasi. “Yang Lektor juga dapat langsung atau loncat menjadi profesor. Selain KUM-nya terpenuhi, Lektor harus memiliki 4 artikel di jurnal internasional bereputasi,” katanya.

Lebih lanjut Prof Maftuh mengungkapkan permasalahan yang sering dijumpai ketika pengusulan profesor yakni, artikel disubmit pada jurnal ilmiah yang tidak termasuk kategori bereputasi dan canceled journal. Untuk jurnal nasional biasanya permasalahannya kontributornya homogen. Tidak ada penulis asing. Dan karya ilmiah utama belum di cek similarity.

Selain memperhatikan persyaratan khusus berupa jurnal internasional bereputasi, menurut Prof Syaiful Anwar, seorang pengusul profesor  harus memperhatikan kesesuaian bidang ilmu dengan karya yang dihasilkan. Penugasan keilmuannya juga harus berdasarkan ijazah pendidikan terakhir. “Yang paling penting juga harus diperhatikan etika akademik. Jangan sampai authorship, plagiat, dan melanggar integritas serta profesionalisme dosen,” ujar Prof Anwar. (Humas Unimed/dl)

X
UNIMED Mobile

FREE
VIEW