Close

" The Character Building University "

Fungsionaris Unimed Ikuti Sosialisasi Penyusunan e-LHKPN

MEDAN – Seluruh fungsionaris se-lingkungan Unimed mengikuti penyusuan e-LHKPN di Ruang Aula Lt. IV Digital Library Unimed (21/12). Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Rektor I Prof. Dr. Abdul Hamid K, M.Pd., Wakil Rektor II Dr. Restu, MS., Wakil Rektor III Prof. Dr. Sahat Siagian, M.Pd., Dekan FIS Dra. Nurmala Berutu, M.Pd., Dekan FMIPA Dr. Martina Restuati, M.Si., Dekan FIK Dr. Budi Valianto, M.Pd., Dekan FIP Dr. Nasrun, M.S., Wakil Dekan Fakultas, Kajur dan Kaprodi, Kabag Kasubbag se-lingkungan Unimed.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 1999, untuk mencegah penyelenggara dari praktik korupsi, para penyelenggara negara diwajibkan mendaftarkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat. Mereka juga diwajibkan untuk melaporkannya kepada KPK untuk diperiksa, apakah harta tersebut sesuai dengan profil pendapatan mereka. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), saat ini sudah bisa dilaporkan secara daring (e-LHKPN).

Ketua Panitia sekaligus pembicara, Dr. Hermawan Syahputra,S.Si,M.Si. menerangkan masih banyak fungsionaris yang belum melaporkan harta kekayaannya tidak hanya di Unimed, namun juga di seluruh PTN yang ada di Indonesia. Akibat belum paham atau mengerti tata cara pengisiannya. Oleh karenanya, perlu sosialisasi lebih lanjut mengenai penyusunan dan pengisian secara daring (e-LHKPN).

Wakil Rektor II Dr. Restu, MS mengharapkan setelah kegiatan ini, para fungsionaris di Lingkungan Unimed untuk segera melaporkan harta kekayaannya melalui e-LHKPN. “Ini merupakan wujud kepatuhan kita terhadap peraturan dan undang-undang. Mari kita perkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan transparan, serta selalu berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan,” ujar Dr. Restu, MS. (Humas Unimed/eo)

X
UNIMED Mobile

FREE
VIEW