Medan – Tim Program Kreativitas Mahasiswa Universitas Negeri Medan (PKM-Unimed) berhasil melakukan penelitian tentang Menyoal Lemahnya Aturan Angkutan Konvensional Dan Online. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Medan Perjuangan. Berbatasan dengan medan Timur di sebelah barat, medan tembung dan kabupaten deli serdang ditimur. Medan Area dan medan kota di selatan, dan medan timur dan kabupaten deli serdang di utara. Penulis lebih memfokuskan penelitian ini Desa, Sei Kera Hilir I Jln Pimpinan nomor 70 medan perjuangan.
Dosen pembimbing tim, Drs. Liber Siagian, M. Si menyampaikan, Kebutuhan transportasi merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Secara umum, system transportasi di Kota Medan masih belum memenuhi standar yang memadai karna masih rendahnya kualitas angkutan umum, meningkatkan angka kecelakaan kemacetaan dijalan-jalan utama, meningkatkan polusi udara.
Kehadiran transportasi online yang terdiri dari gojek, uber dan grab diberbagai daerah di Indonesia, khususnya di Kota Medan memang menambah pilihan masyarakat dalam menggunakan jasa angkutan, serta membawa kemudahan bagi masyarakat sekaligus juga membawa dampak permasalahan dalam “dunia bisnis” penyedia jasa angkutan, terlebih lagi berdampak sangat terasa bagi kalangan penyedia jasa angkutan konvensional.
Rata-rata masyarakat Kota Medan menggunakan HP android dan menggunduh aplikasi yang memudahkan mereka untuk menggunakan transportasi, tanpa harus menunggu ditengah jalan untuk menyetopnya, dengan menggunakan transportasi online maka konsumen akan langsung dijemput ditempat tujuannya. Apalagi ditunjang dengan adanya promo-promo yang sangat menarik yang menyita perhatian masyarakat atau konsumen untuk menggunakannya.
Permasalahan yang sering terjadi antara pengemudi transportasi yaitu kecemburuan sosial dan penghasilan yang menurun yang diakibatkan oleh transportasi yang semakin moderen yang berbasis online, aksi demontstrasi yang beberapa kali dilakukan oleh jasa angkutan konvensional, termasuk pengendara angkutan umum (angkot) dan angkutan lainnya adalah sebuah bentuk penolakan terhadap jasa transportasi online tersebut.
Tim PKM ini diketuai Sri Wahyuni dengan anggota Fitri Andriyani dan Dedek Andriani. Mereka menyampaikan, Fenomena transportasi publik yang muncul akhir -akhir ini kurang memberikan kenyamanan, keamanan dan keterjangkauan dan masih mengesankan biaya sosial dan ekonomi tinggi. Hal ini berakibat pada peminggiran masyarakat secara tidak langsung untuk melakukan mobilitasnya.
Pada sisi komperatif kedua jenis moda transportasi ini dari segi pelayanan serta keselamatan yang diberikan, pelayanan yang di berikan angkutan umum (angkot) tidak lagi mementingkan kenyamanan dan keamanan penumpang, kebanyakan prilaku dan kebiasaan para sopir angkot yang banyak dilakukan, diantaranya : merokok saat mengemudi, memotong trayek, ugal-ugalan, kurang memperhatikan kondisi mesin dan muatan armada yang melebihi kapasitas, sehingga memaksa penumpang harus berdesak-desakan didalam angkot. Akibat dari prilaku dan kebiasaan angkot tersebut mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap penumpang itu sendiri.
Sedangkan pelayanan (service) yang di berikan transportasi online dengan mementingkan pelayanan dan keamanan yang notabennya sangat dibutuhkan masyarakat. Ketika menggunakan jasa angkutan, di tambah dengan kemudahan untuk mengaksesnya, karena calon penumpang tidak perlu berjalan ke luar rumah, ke depan jalan, gang maupun persimpangan untuk mencari moda transportasi ini, calon penumpang cukup memesan melalui aplikasi. Promo-promo yang ditawarkan di dalam aplikasi, membuat penumpang menjadi lebih hemat jika menggunakan transportasi online.
Pengembangan lalu lintas yang ditata dalam satu kesatuan sistem dilakukan dengan mengintegrasikan dan mendominasikan unsurnya yang terdiri dari jaringan transportasi jalan kendaraan beserta dengan pengemudinya, peraturan-peraturan dan metode sedemikian rupa sehingga terwujud suatu totalitas metode sedemikan rupa sehingga terwujud suatu totalitas yang utuh, berdayaguna, dan berhasil. Lalu lintas dan angkutan jalan perlu diselenggarakan secara berkesinambungan dan terus ditingkatkan agar lebih luas daya jangkau dan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatiakan sebesar-besarnya kepentingan umum dan kemampuan/kebutuhan masyarakat, kelestaraian lingkungan, koordinasi antara wewenang pusat dan daerah serta unsur instansi sektor, dan antar unsur terkait serta terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat dalam penyelesaian lalu lintas dan angkutan jalan, serta sekaligus dalam rangka mewujudkan sistem transportasi nasional yang handal dan terpadu. (Humas Unimed)