Medan (Unimed) – Fakultas Bahasa dan Seni menggelar talkshow “Perlindungan Anak Dalam Dunia Pendidikan” yang dilaksanakan di Ruang Seminar Digilib Unimed lt. 4, Jumat (27/4/18). Kegiatan dilaksanakan untuk menyiapkan mahasiswa FBS ketika lulus dapat menjadi guru yang handal dan profesional. Dalam acara ini FBS mendatangkan pakar dalam bidang perlindungan anak sebagai narasumber yaitu Rita Pranawati, M.A yang merupakan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Acara dihadiri oleh Wakil Dekan I FBS Dr. Wahyu Tri Atmojo, M.Hum., Wakil Dekan II FBS Drs. Basyaruddin, M.Pd., Wakil Dekan III FBS Dr. Marice, M.Hum., Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Sekjur, Sekprodi, dosen, dan mahasiswa di lingkungan FBS.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar dapat memantapkan adik-adik ketika menjadi guru dengan kegiatan ini kalian dapat mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai perlindungan anak dalam dunia pendidikan sehingga nantinya saudara dapat menjadi guru yang professional,” kata Dr. Wahyu ketika membuka acara talkshow.
Wakil Dekan I juga berharap agar para mahasiswa menyimak baik-baik paparan dari Ibu Rita karena beliau merupakan pakar dibidang ini. Beliau juga berharap mahasiswa agar aktif di dalam acara ini karena acara ini merupakan suatau kesempatan yang baik bagi para mahasiswa untuk mendapatkan ilmu lain yang tidak diperoleh di kelas.
Rita Pranawati saat memberikan paparan mengatakan ”anak merupakan anugrah yang diberikan Tuhan karena itu kita harus menjaganya baik-baik, anak juga merupakan investasi tanpa batas yang dapat membawa bangsa ini lebih maju kedepannya.”
Lanjutnya “dalam melindungi anak ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan yaitu hak hidup dan tumbuh kembang, tidak boleh dikriminasi terhadap anak, kita juga harus memikirkan kepentingan terbaik bagi anak dan terakhir adalah kita harus memberikan penghargaan terhadapt anak tersebut karena ketika seorang anak dihargai maka anak tersebut sangat senang,” ungkap Rita.
Wakil Ketua KPAI juga mengatakan dalam pendidikan seorang guru harus lebih komunikatif, harus bisa mendengar keluh kesah sang anak jadi anak tersebut nyaman bersama gurunya. Beliau juga menyampaikan guru juga perlu kerjasama dengan orang tua karena pendidikan tidak hanya didapat di bangku sekolah.
Perlindungan kepada anak merupakan aspek perspektif utama yang tidak boleh dilupakan karena hal tersebut yang dapat melindungi sang anak. Guru sebagai pendidik harus dapat mengarahkan anak didiknya ke arah yang lebih baik. Tetapi hal tersebut tidak hanya bisa dilakukan jika hanya berharap dari guru, orang tua murid pun harus bekerjasama dengan guru sehingga sifat dan karakter sang anak akan menjadi lebih baik karena sebelum ke bangku sekolah orang tualah yang terlebih dahulu membentuk karakter anak. (Humas Unimed)