19/11/2015
Medan – Ahli Plasma Pemilik Hak Paten Alat Penyaring Udara (air purifier) Prof. Dr. Muhammad Nur DEA yang merupakan peneliti Universitas Diponegoro Semarang melakukan diskusi ilmiah dengan civitas akademika Fisika Unimed pada Selasa, 17 November 2015 di Ruang Diskusi Laboratorium Fisika Unimed. kegiatan ini sebagai langkah awal untuk menggandeng Jurusan Fisika Unimed untuk melakukan riset bersama dalam berbagai kajian dibidang fisika. Turut hadir pada diskusi ilmiah tersebut Ketua Jurusan Fisika Alkahfi Maas Siregar, M.Si Sekertaris Jurusan Rita Juliani, M.Si dan seluruh Dosen serta perwakilan Komunitas mahasiswa yang tergabung dalam himpunan Mahasiswa Jurusan Fisika, Komunitas Fisika Bumi dan Komunitas mahasiswa Fisika Peduli Lingkungan Kampus, serta Komunitas Mahasiswa Material yang aktif melakukan berbagai kegiatan kemahasiswaan.
Dalam paparannya Prof. Dr. Muhammad Nur, DEA yang merupakan alumni Joseph Fourier University Grenoble dalam bidang Physics of Material and Radiation mengungkapkan bahwa, beliau sangat bangga dapat berdiskusi dengan keluarga besar jurusan Fisika Unimed dan komunitas mahasiswa yang menggeluti bidang ilmu fisika, karena bidang fisika memaksa para komunitas untuk berfikir kreatif dan inovatif dalam menyelesaikan masalah kehidupan secara hitungan matematik yang tepat. Hal tersebut dibuktikannya dengan beberapa hak paten yang sudah diterimanya yaitu Produk Knalpot Plasma dengan nomer paten P00200400361 dan ozon generator dengan nomer paten P00200300419, yang dapat mengubah gas karbon beracun menjadi oksigen yang aman dihirup.
Selain itu dalam paparannya pakar plasma yang lahir di Kabupaten Batubara SUMUT ini mengungkapkan, plasma dikategorikan sebagai zat ke empat selain zat padat, cair dan gas. Plasma ini dibuat dengan memanfaatkan tegangan listrik, yaitu melalui dua elektrode yang diberi tegangan. Aksi reaksi yang ditimbulkan oleh ion dan elektron dalam jumlah yang banyak menimbulkan kondisi udara diantara dua elektrode menjadi netral, inilah yang disebut plasma. Singkat kata bahwa plasma adalah sekumpulan dari elektron bebas, ion dan atom bebas.
Diakhir diskusi beliau mengajak seluruh komponen dijurusan Fisika Unimed untuk melakukan riset bersama antar perguruan tinggi ahli Fisika Undip dan ahli Fisika Unimed. “Bagi dosen dan mahasiswa yang berminat untuk mendalami fisika plasma dapat bergabung langsung untuk membuat riset bersama dalam skim Penelitian antar Perguruan tinggi (Pekerti) bersama kami”, ajak pemilik hak paten produk Zetta Green tersebut
Menanggapi hal tersebut Ketua jurusan Fisika Alkahfi Maas Siregar, M.Si, dan civitas Fisika dengan senang hati dapat melakukan penelitian bersama ini. Ini merupakan satu penghargaan bagi kami untuk melakukan penelitian bersama dengan ahli fisika yang sudah memiliki hak paten. Semoga pertemuan dengan ahli fisika ini dapat menmacu dan memotivasi seluruh civitas Fisika Unimed untuk berupaya memiliki paten sendiri dari hasil penelitian yang akan dilakukan nantinya. Saat ini kami Jurusan Fisika Unimed sudah melakukan maping kepakaran SDM. Oleh karena itu nanti kita akan dibentuk tim yang akan memfollow up ide penelitian bersama yang ditawarkan ini, dan kita akan pastikan sahuti keinginan ini dengan kesungguhan.
Salah seorang mahasiswa Fisika Unimed Muhammad Toha yang juga ketua HMJ mengatakan bahwa Kuliah Umum oleh Pakar Plasma ini sangat menarik dan memotivasi kami dalam hal pengembangan Ilmu Fisika. Pengetahuan fisika plasma sangat jarang didengungkan oleh akademisi di Sumatera Utara. selama ini Komunitas mahasiswa Fisika di Sumatera banyak berkecimpung dibidang material, komputasi dan Geo Fisik. Semoga pertemuan ilmiah ini dapat menginspirasi para komunitas mahasiswa dalam melakukan pola penelitian dengan tema yang bervariasi dan tema terbarukan. (Humas Unimed).